Rabu, 30 Maret 2011

Di duga Markas Judi, Poldasu Gerebek Rumah Pribadi Ketua DPRD L. B atu.


MRO-RANTAUPRAPAT: Satuan I/Tindak Pidana Umum (Tipidum) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menggrebek rumah pribadi Ketua DPRD Labuhanbatu Ellya Rossa Siregar karena diduga menjadi markas judi togel, Rabu 30 Maret 2011, dinihari.
Informasi dihimpun hingga kamis (31/3), dari penggerebekan di rumah yang beralamat di Jalan H Iwan Maksum, Desa Ujung Bandar, kelurahan Lobu Sona,Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu itu, polisi menahan enam orang tersangka dan diboyong ke Polda Sumut untuk proses lebih lanjut.
Keenam tersangka yakni, Kamaluddin alias Kamal, 28, warga Jalan Dewi Sartika,Kelurahan Padang Pasir, Labuhan Batu; Cecep Hadinata Siregar, 24,wargaJalanJuang45,Kelurahan Ujung Bandar, Rantau Selatan,Labuhanbatu; Irianto alias Anto, 28,warga Jalan KL Yos Sudarso, Glugur, Medan; Eka Tadar Septiawan Dinata alias Kutek, 25, warga Dusun Bandar Rejo,Kelurahan Tebing Lingga Hara,Labuhanbatu. Lalu, Rizal Affandi Siregar, 29,warga Jalan Siringo-ringo, Kelurahan Sirandoro, Rantau Utara,Labuhanbatu; dan Dedi Arfandi Siregar, 24, warga Labuhan Batu.
"Keenam tersangka merupakan para pekerja sementara bandarnya RS yang juga anak pemilik rumah melarikan diri saat penggerebekan," ungkap Pengganti Sementara Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hery Subiansauri, Rabu 30 Maret 2011.
Dari para tersangka, polisi menyita uang tunai Rp3.180 ribu,40 lembar kertas folio berisi catatan rekap tebakan togel periode 29 Maret, 66 lembar kertas folio tebakan togel 28 Maret, 33 lembar kertas tebakan 28 Maret, 820 lembar kertas tebakan 27 Maret,empat telepon genggam, empat kalkulator dan barang bukti lain.
Sementara, salah seorang tersangka mengaku telah enam bulan judi togel tersebut beroperasi. Soal rumah yang dijadikan markas dan diduga milik Ketua DPRD Labuhanbatu, tersangka juga membenarkan. Dari hasil penyelidikan sementara, katanya, diketahui omset setiap putaran pada siang hari mencapai Rp70 juta dan malam Rp30 juta."Ini masih dilakukan pendalaman, tidak menutup ada tersangka lainnya yang terkait," pungkas Hery.
Terpisah,Ketua DPRD Labuhanbatu Elliya Rosa Siregar ketika dikonfirmasi membantah terkait adanya penggrebekan judi yang dilakukan anggota Poldasu di rumah pribadinya di Jalan Iwan Maksum, Kelurahan Lobu Sona Kecamatan Rantau Selatan, Rantauprapat. "Enggak ada itu," katanya lewat pesan singkat.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Robert Kennedy SiK mengatakan, tidak mengetahui adanya penggerebekan itu, sebab sebelumnya petugas dari Poldasu itu pamit kepada Kapolres untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka penistaan agama di Labuhanbatu.
"Kecolongan saya, saya tidak tahu ada penggerebekan. Begitu kejadian (penggerebekan) saya telepon tapi sudah tidak aktif teleponnya. Kalau memang itu anggotanya yang ditangkap, maka tugas saya menangkap bandarnya," ujar Kapolres seraya memerintahkan Wakapolres Kompol Tetra Darmariawan SIK untuk mengungkap judi online di sejumlah warnet di Rantauprapat.

Kapoldasu Janji Tindak Oknum Polisi Terlibat Judi

rakyatmerdekaonline.
MEDAN - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu), Irjen Wisjnu Amat Sastro siap mempertaruhkan jabatannya jika tidak bisa menepati janjinya menindak anak buahnya yang terlibat perjudian dan narkoba.
"Kita tetap profesional, jadi siapa yang salah tetap salah dan jabatan akan saya pertaruhkan serta akan bertindak tegas dengan menindak anak buah yang terlibat. Saya tidak main-main dalam menumpas judi dan Narkoba di Sumut. Silahkan monitor siapa anggota Polri yang terlibat dalam perjudian dan kasus narkoba," ujarnya.
Namun, Kapoldasu juga berharap komitmennya ini dibantu dengan keikutsertaan masyarakat. "Kita tidak hanya memerangi narkoba dan judi tapi semua yang ilegal kita perangi tentunya dengan bantuan tokoh masyarakat dan tokoh agama serta elemen masyarakat lainnya," tegasnya.
Khusus judi, kata Kapolda, masalah ini tidak pernah selesai. Selain itu dia juga tidak menampik adanya sebagian anggota yang menerima setoran. Kapoldasu kembali menegaskan pihaknya tetap profesional dan tidak main-main dalam menangani permasalahan ini.

Senin, 28 Maret 2011

Pemerntah Tak Akui PSSI Di Bawah NH dan NB.

rmo - Jakarta, Pemerintah sudah menyiapkan sejumlah rencana apabila FIFA menolak hasil Kongres 78 pemilik hak suara PSSI di Pekanbaru. Menpora menyatakan tidak lagi mengakui PSSI di bawah Nurdin Halid dan Nugraha Besoes.
Berikut ini pernyataan pemerintah yang disampaikan Menpora Andi Mallarangeng di depan wartawan di kantornya, Senin (28/3/2011), menyusul kejadian pada Kongres PSSI di Pekanbaru, Riau, hari Sabtu lalu.
1. Menunggu sikap FIFA atas keputusan kongres PSSI tanggal 26 Maret 2011 di Pekanbaru yang diikuti oleh 78 anggota PSSI pemilik hak suara.
2. Jika Keputusan Kongres tersebut disikapi secara positif oleh FIFA, maka Pemerintah bersama KONI/KOI mendukung segera dilaksanakannya kongres PSSI untuk memilih Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Anggota Executive Committee PSSI Periode 2011-2015 sesuai jadual yang telah ditetapkan oleh FIFA yaitu sebelum tanggal 30 April 2011.
3. Apabila FIFA bersikap lain, maka Pemerintah bersama KONI/KOI mendukung segera diselenggarakannya kongres PSSI untuk memilih Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan yang baru, dan selanjutnya melaksanakan kongres pemilihan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Anggota Executive Committee PSSI Periode 2011- 2015.
4. Apabila situasi butir 3 yang terjadi, maka Pemerintah bersama KONI/KOI beranggapan bahwa Pengurus PSSI di bawah pimpinan Ketua Umum Saudara Nurdin Halid dan Sekretaris Jenderal Saudara Noegraha Besoes tidak kompeten untuk memimpin organisasi PSSI, dan karenanya tidak kompeten untuk menyelenggarakan kongres PSSI.
5. Untuk mencegah hal-hal yang bisa menyebabkan terulangnya kegagalan kongres PSSI karena ketidak-kompetenan pengurus PSSI, terutama ketidak-tertiban di dalam penentuan hak suara, distribusi undangan, penentuan peraturan pemilihan, agenda kongres, serta ketidak-bertanggungjawaban dalam penyelenggaraan kongres, maka dengan ini Pemerintah menyatakan tidak mengakui lagi Pengurus PSSI di bawah pimpinan Ketua Umum Saudara Nurdin Halid dan Sekretaris Jenderal Saudara Noegraha Besoes, serta seluruh kegiatan keolahragaan yang diselenggarakan kepengurusan PSSI tersebut.
6. Kebijakan ini diambil berdasarkan kewenangan Pemerintah yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007. Kebijakan ini juga diambil demi menyelamatkan organisasi PSSI dan melindungi kepentingan persepakbolaan nasional.
7. Dengan kebijakan ini, maka seluruh jajaran pemerintahan baik di pusat maupun di daerah, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia, tidak dapat lagi memberikan pelayanan dan fasilitasi kepada kepengurusan PSSI di bawah pimpinan Ketua Umum Saudara Nurdin Halid dan Sekretaris Jenderal Saudara Noegraha Besoes, serta seluruh kegiatan keolahragaannya.
8. Dengan ini pula maka Pemerintah menghentikan sementara penyaluran dana yang bersumber dari APBN, sampai terbentuk kepengurusan PSSI yang baru periode 2011- 2015.
9. Demi kepentingan nasional, maka persiapan Tim Nasional Sepakbola Indonesia untuk menghadapi SEA Games 2011 harus terus berjalan. Dalam hal ini Pemerintah bersama KONI/KOI sepakat bahwa KONI/ KOI bersama Program Indonesia Emas (PRIMA) akan menjalankan persiapan Tim Nasional.
10. Seluruh pertandingan LSI, Divisi Utama, Divisi I, II, dan III tetap berjalan sebagaimana mestinya dengan supervisi KONI/KOI bersama Pengprov PSSI dan Klub setempat.
11. Pemerintah bersama KONI/KOI akan terus berkomunikasi dan bekerjasama dengan FIFA untuk mencari solusi terbaik dalam rangka penyelenggaraan kongres PSSI serta terpilihnya Komite Eksekutif PSSI Periode 2011-2015 yang kredibel.
12. Pemerintah bersama KONI/KOI meminta dukungan dan doa seluruh rakyat Indonesia, seluruh pecinta bola di manapun berada agar langkah-langkah yang diambil ini akan berujung pada terbentuknya Pengurus PSSI yang kredibel dan kemajuan sepakbola Indonesia.
13. Sudah saatnya sepakbola Indonesia kembali menjadi yang terbaik di Asia Tenggara, menjadi salah satu Macan Asia, dan berbicara pada tingkat dunia.

Minggu, 27 Maret 2011

Oknum Polisi Aniaya Dan Hendak Perkosa Ibu Rumah Tangga

rmo-DOLOKSANGGUL - Seorang ibu rumah tangga (IRT) dianiaya dan diancam serta hendak diperkosa di depan anaknya oleh oknum kepolisian berinisial JS di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).
Kejadian tragis yang menimpa, Elida br Siagian (28) tanggal 16 Maret lalu dan sudah dilaporkan korban tanggal 21 Maret ke Polres Humbang Hasundutan. Namun atas laporannya, korban beserta suaminya Azis Banjarnahor (33) kecewa, pasalnya dalam berita acara pengaduan itu, oknum polisi itu hanya dikenakkan pasal 351 (penganiayaan biasa).
" Kami kecewa, sebab hanya penganiayaan, padahal kronologis sudah jelas," kata Azis, didampingi istrinya menceritakan kisahnya kepada wartawan, Minggu 27 Maret 2011 di kediamaannya.
Menurut Elida, awalnya sebelum kejadian itu, JS dikenalnya karena sering datang ke tempat usaha suaminya yang buka warung makan dan pondok kolam pancing di Jln Pasaribu simpang Bakkara Kecamatan Dolok Sanggul.
Ketika itu, lanjut Elida, JS pernah mengajaknya ke suatu tempat, tepatnya di simpang empat Kota Dolok Sanggul. Begitu di lokasi, Elida ketemu dengan JS dan iapun disuruh untuk masuk ke dalam mobilnya. Sembari didalam mobil itu, JS menceritakan sesuatu tentang adanya hubungannya dengan perempuan lain.
"saya disuruh JS menghubungi perempuan itu, supaya JS jangan dihubungi lagi. Namun, saya menolak dengan alasan tidak mau mencampuri."ujar Elida.
Selanjutnya, tak lama setelah mereka ketemu di simpang empat kota Dolok Sanggul itu, JS kembali menjumpai korban ketika suaminya tidak ada di rumah, JS mengatakan apa hubungannya dengan marga Lubis yang juga pelanggan suami korban.
Elidapun mengatakan, kedekatannya dengan marga Lubis itu karena ada darah kekeluargaan. Melihat cara bicara JS yang sudah ngelantur, Elidapun sudah merasa curiga namun karena JS pelanggan suaminya iapun tidak ada melaporkan kepada sang suami.
Suatu ketika lagi, JS kembali mengajaknya, menyuruh untuk masuk ke dalam mobil pribadinya merek kijang inova namun Elida menolak .
Melihat ajakkanya itu ditolak, JS bagaimana supaya Elida masuk tan disangka melakukan pemaksaan dengan cara menjambak rambut korban. Sembari rambutnya dijambak yang pada saat kedatangan JS malam hari tanpa diketahui suaminya, dengan terpaksa dirinya akhirnya masuk ke dalam mobil tersebut.
Sembari mobilnya melaju ke Dolok Sipalakki, JS marah-marah dengan loga bicaranya mengatakan, agar Elida mengaku ada hubungan dengan marga Lubis tersebut. Namun, korban tetap saja membantah karena memang akunya ia tidak ada hubungan akan tetapi JS tetap bersikeras agar korban mengakui.
Melihat tekanan-tekanan dari JS, Elida sempat keluar dari mobilnya ketika berhenti namun JS mengejar dan kemudian memaksanya lagi agar menghubungi marga Lubis itu. Dengan paksaan diakuinya, bahwa JS akan melaporkan hubungannya itu ke wartawan dan akan memenggal kepala marga Lubis dan kepalanya serta anaknya yang masih berumur 3 tahun.
Sadisnya lagi masih menurut Elida, ia kembali dijumpai JS dengan melakukan pengancaman dan mematahkan ponselnya serta mencekik rahangnya di hadapan anaknya yang paling bungsu itu. Dengan bersikeras agar korban di depannya memutuskan hubungannya dengan marga Lubis itu.
Anehnya perbuatan JS itu bukan hanya sekali dua kali saja, JS kembali mendatangi korban pada saat suaminya tidak berada dan dimalam hari, JS menyuruh korban dihadapan salah seorang pekerjanya untuk masuk ke dalam mobilnya. Perbuatan JS itu kembali untuk menyuruh korban agar dihadapanya memutuskan marga Lubis itu, namun etika JS ditolak korban.
Ironisnya didalam mobil itu, JS memukulnya dan dirinya hendak diperkosa hingga bajunya robek. Untunya disaat kejadian itu, beberapa polisi menyetop mobil JS sehingga niat jahat JS gagal, ketika itu, sebelum kedatangan beberapa teman JS, korban yang dipaksa untuk menghubungi marga Lubis, handphonenya dilemparkan oknum polisi tersebut kepada seorang pekerjanya untuk menghubungi suaminya dan marga Lubis.
"Kejadian ini terakhir menimpaku, kami lalu membuat laporan,"terangnya sembari menunjukkan laporannya bernomor STPL/13/III/2011/HBS selaku penerima pengaduannya Muksin Siregar pangkat kompol NRP 62060504 selaku Wakil Kepala Polisi Resort.
Sementara itu, Wakapolres Humbang Hasundutan, Kompol Muksin Siregar yang behasil dikonfirmasi wartawan via telepon, sore mengatakan bahwa benar ada laporan masyarakat atas keberatan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi di jajarannya. Kini, atas laporan itu oknum tersebut sudah dijebloskan ke penjara dan dikenakkan ke pasal 351 penganiayaan.
Namun, atas keberatan korban yang dimana oknum polisi itu hanya dikenakkan penganiayaan ringan, Muksin beranggapan itu sesuai hasil visum. Dan untuk tindaklanjut ketindak kedisplinannya, Muksin akan menindaknya setelah sudah ada hasil keputusan pengadilan berapa tahun anggotanya itu dihukum.
Menanggapi peristiwa yang dialami ibu rumah tangga terebut, Andris Tarihoran praktis hukum kepada wartawan melalui telphon mengatakan, seharusnya polisi menindak oknum yang melakukan hal itu dengan tindakan proses hukum yang berlaku. Artinya, jangan karena pelaku itu berasal dari intansi Polri sehingga ada terkesan keberpihakan yang dulakukan oleh pejabat penyidik atau penyidik pembantu untuk mencari serta mengumpulkan bukti agar menjadi terang tindak pidana yang terjadi.

PTPN4 Unit Usaha Ajamu Bagikan 1000 Paket Sembako.

rmo-Ajamu- Perusahaan negara PTPN 4 Unit Usaha Ajamu Kecamatan Panai Hulu Labuhanbatu membagikan 1000 paket sembako kepada masyarakat yang berada disekitar perusahaan berplat merah tersebut.
Menurut Kepala Humas perusahaan negera itu Idris Sardi Manurung melalui stafnya M. Syafi'i, pembagian paket sembako pada masyarakat dilakukan melalui kepala desa, "desa yang mendapat paket sembako ada 4 desa, desa Sei sentosa desa Teluk Sentosa, Desa Cinta Makmur dan Desa Meranti Paham. masing-masing desa memperoleh 250 paket sembako." ujarnya.
Dikatakannya, bantuan perusahaan itu merupakan wujud kepedulian perusahaan terhadap masyarakat yang berada dilingkungan perusahaan. "jangan dinilai dari nominal yang diberikan perusahaan, tapi nilailah dari itikad baik dan kepedulian perusahaan yang turut serta dalam meringankan beban masyarakat kurang mampu yang bermukim disekitar lingkungan perusahaan."kata Syafi'i.
Pembagian paket sembako dimulai dari desa Sungai Sentosa yang dilaksanakan di kediaman Kepala Desa Sabtu (26/3), penyerahan paket secara simbolis kepada salah seorang warga yang diberikan Kepala Humas Unit Usaha Ajamu Idris Sardi Manurung mewakili Maneger selain disaksikan Kepala Desa, juga disaksikan Tokoh Masyarakat dan Agama desa tersebut.
Salah seorang warga dese Sei sentosa diketahui penerima batuan itu Sopian disela-sela pembagian sembako mengucapkan terima kasih kepada pihak perusahaan yang telah memberikan bantuan paket sembako pada masyarakat. "bantuan tersebut sangat berarti sekali bagi warga, apalagi harga kebutuhuan pokok saat ini sangat mahal, dan harapan warga kedepan pihak perusahaan lebih dari ini memperhatikan masyarakat sekitarnya."ucapnya.
Tokoh masyarakat Desa Sungai Sentosa Saniman, mengapresiasi kepedulian perusahaan negara tersebut pada masyarakat sekitar perusahaan, dan ia (Saniman) meminta supaya bantuan sosial yang diberikan perusahaan tak hanya berbentuk sembako tapi bentuk lain seperti memberikan bantuan pendidikan dan peningkatan usaha pada warga.
"saat ini terlihat perusahaan memberikan perhatiannya pada warga sekitar perusahaan, hendaknya masyarakat juga memberikan perhatiannya pada perusahaan dengan cara turut menjaga dan melindungi aset perusahaan dari tangan-tangan jahil yang bisa merugikan perusahaan."ungkapnya.

Sabtu, 26 Maret 2011

Petinju Sumut Raih 4 Emas dan 1 Perak Pada Kejuaran Sarung Tinju E mas

rmo-LABUHANBATU- Petinju Sumatera Utara melampui target yang dibebankan setelah berhasil
meraih empat medali emas dan satu perak dalam kejuaraan Sarung Tinju Emas (STE) ke-30 yang diselenggarakan di Labuhan Batu, 21-26 Maret 2011.
Sekretaris Umum Pengprov Pertina Sumut, Eddy Sibarani, Minggu 27 Maret 2011, dinihari, mengatakan, keempat medali emas Sumut masing-masing diraih petinju Zakaria Pasaribu (kelas 52 kg) setelah mengalahkan Hartori Hutabarat dari Riau.
Medali emas kedua diraih, Deni Hutasoit (kelas 68 kg) setelah di babak final mengalahkan sesama petinju Sumut Putra Sandi dan medali emas ketiga diraih petinju putri, Aisyah di kelas 60 kg setelah mengalahkan petinju
asal Maluku.
Serta medali emas terakhir atau medali keempat Sumut diraih petinju Daniel Pasaribu di kelas 75 kg setelah di babak
final mengalahkan Lodewik, petinju asal Maluku.
Sementara satu medali perak diraih Sumut atas nama Benget Simorangkir. Benget gagal mempersembahkan medali emas buat tuan rumah setelah dibabak final kalah dari Toar S, petinju asal Sulawesi Utara.
"Kepastian medali emas keempat yang diraih Daniel Pasaribu atas Lodewik. Pertandingan antara keduanya baru dilangsungkan setelah acara penutupan,namun sebelum penutupan kita sudah meraih tiga medali emas. Kita
bersyukur, petinju kita dapat meraih empat medali emas dan satu medali perak. Raihan empat emas ini melampaui target kita semula yakni tiga medali emas," katanya.
Dalam kejuaraan itu, lanjutnya, terpilih sebagai petinju terbaik adalah Cahyadi asal Jawa Tengah, petinju pavorit Zakaria (Sumut) dan petinju harapan diraih Apriani, petinju asal DKI Jakarta.
Sebelumnya, sebanyak 103 petinju putra-putri dari 23 provinsi se Indonesia turut berpartisipasi dalam kejuaraan nasional tersebut, masing-masing terdiri dari 73 petinju putra
dan 30 petinju putri.
Dari ke 103 petinju tersebut, 14 diantarannya petinju kebanggan Sumut yakni 8 putra dan 6 putri. Untuk kategori petinju putra memperebutkan Piala Bupati Labuhanbatu dan
petinju putri memperebutkan Piala Ketua DPRD Labuhanbatu.

Bayi Perempuan Lahir Tanpa Batok Kepala

rmo, medan
Seorang bayi perempuan lahir tidak memiliki batok kepala atau An Enchepali dirawat di Ruang Perinatologi RSU Pirngadi Medan, Jumat (25/3). Bayi yang belum memiliki nama ini merupakan anak dari pasangan Rudi dan Sari, warga Jalan Kemiri, Gang Sederhana, Medan.
Bayi tersebut lahir kemarin, dengan persalinan normal di Klinik Ekasari Jalan Gaperta. Namun karena terbatasnya peralatan medis, kemudian dirujuk ke RSU Pirngadi Medan.Untuk penanganan lebih lanjut, tim medis kemudian memindahkan bayi tersebut ke Ruang Perinatologi Lantai IV di dalam inkubator.
Bayi malang tersebut juga dipasangi infus untuk membantu staminanya.Sementara sang ibu belum bisa melihat kondisi bayinya dikarenakan masih terbaring lemah di rumahnya setelah melahirkan bayi tersebut. ***

Gatot : Pecat Kadisdik Potong tunjangan Guru.

rmo, medan
Penjabat Gubernur Sumut, Gatot Pudjo Nugroho ST mengatakan akan menindak tegas jika ternyata ada pemotongan kepada tunjangan atau sertifikasi guru. Dia akan mencabut kepala dinas Pendidikan Sumatera Utara jika ada terbukti pemotongan tersebut.
"Kepala Dinasnya yang akan saya copot, jika memang itu terjadi," katanya saat memberikan sambutan dalam acara Seminar Nasional Pengembangan Profesionalisme Guru dan Pelantikan Pengurus Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan Swasta Indonesia (ALPTKSI) Wilayah Sumut-NAD di Hotel Madani Jl SM Raja Medan, Jumat (25/3) petang.
Ia juga menekankan agar tenaga-tenaga pendidik tidak diambil hak- haknya. Menurutnya pendidikan tidak akan maju jika tenaga pendidik tidak dibekali dengan ketenangan dan kesejahteraan dalam menjalani profesinya. Suatu bangsa akan maju jika pendidikannya juga maju.
"Diharapkan agar tenaga-tenaga pendidik tidak didiskriminasi," katanya setelah menuturkan beberapa cetita latar belakang perlunya tenaga pendidik.
"Pemerintah sesungguhnya sangat fokus dalam mengembangkan dunia pendidikan, yang dibuktikan dengan pengalokasian dana BOS, Sertifikasi Guru, dan alokasi dana APBN 20 persen," kata Gatot.
Ia juga mengingatkan kepada para guru agar tetap mejadi tauladan dalam menjalankan profesi sebagai tenaga pendidik dihadapan peserta didik. Gatot tahu persis bagaimana rasanya sebagai tenaga pendidik.
Berlatar belakang sebagai tenaga pendidik di sebuah lembaga pendidikan sebelumnya, ia menjelaskan bagaimana seorang tenaga pendidik. Sangat disayangkan saat ini, peserta didik di Sumatera Utara khususnya jarang membawa buku teks ke tempat study, termasuk para mahasiswa.
"Itu bisa terjadi karena pengajar atau gurunya tidak membawa buku teks, sehingga peserta didik juga demikian," katanya.
Acara yang dihadiri ketua ALPTKSI, Dr Sulistio dikatakannya bahwa saat ini di Indonesia perguruan tinggi negeri yang menghasilkan tenaga pengajar hanya 33 PTN, sedangkan perguruan tinggi swasta bahkan ratusan. "Jadi peran perguruan swasta sangat besar dalam membangun kemajuan bangsa ini," katanya.
Gatot mengatakan bahwa mimpi Sumatera Utara sangat lah besar. Mimpi ingin menjadi grup center pertemuan wilayah barat. Jadi menurutnya fokus saat ini adalah membangun kerja sama antara pihak legsilatif, TNI Polri, dan dari sisi kewiraswastaan.
"Agar kemudian sumatera utara bisa punya peran dalam perwujudan mimpi itu, perlu suasana yang solid dan kondusif. Inilah yang harus di share juga oleh seluruh stakeholder di Sumatera Utara ini," katanya.
Jika kebersamaan yang dibangun dari seluruh stakeholder di Sumatera Utara ini, katanya, tentu kemudian kita yakin akan terjadi suatu lompatan-lompatan yang menjadi suatu keinginan kita.
"Bahwa semua itu memerlukan sistem birokrasi yang bersih, dan itu bagian dari evaluasi pastinya," kata Gatot.
Agar mimpi Sumatera Utara bisa tercapai terutama menjadi Group Center karena dari sisi geo politik, geo strategik sentral barat Sumatera Utara sangat strategik.
Pejabat Gubernur Sumut, Gatot Pudjo Nugroho ST yang baru melaksanakan hari pertama tugasnya sebagai penjabat sangat yakin bahwa seluruh Sumatera Utara memiliki komitmen yang sama.
"Sebagai mana yang telah saya sampaikan tadi, tentu ada evaluasi kinerja. Saya pikir kemudian, yang pertama itu nanti saya akan mengadakan rapat dengan seluruh jajaran SKPD. Saya ingin mereka punya komitmen yang sama," katanya.
Kemarin, katanya, Pak Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin sudah merubah stikma, dari "Sumut" Semua urusah uang tunai menjadi semua urusan harus tuntas.
"Mau nggak ini kemudian menjadi komitmen. Kalau kemudian, mereka (SKPD) masih menjalani proses tuntasnya urusan, yang berlarut-larut tentu ini akan menjadi bahan evaluasi," ujar Gatot. ***

Rabu, 23 Maret 2011

Menyoal Kinerja DPRD L. Batu Terkait Kurangnya Menggunakan Hak Ini siatif.

Catatan : AHMAD FADHLY - Ketua Himpunan Wartawan Pantai Labuhanbatu (HIWAPLAB).
 
"ya, sepanjang sejarah, tak ada usulan Ranperda hak inisiatip anggota DPRD"kata Burhanudin Rambe Kabag Hukum Setdakab Labuhanbatu beberapa waktu lalu.
Bahkan ia (Burhanuddin) mengatakan Anggota DPRD itu
terkesan kalah produktif dengan ekskutif dan menurutnya kalaupun ada hak inisiatip usulan Rancangan Peraturan Daerah (Rapenda) hanya bersifat peraturan internal dewan tentang pengaturan kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD.
Pernyataan Kabag itu, menunjukkan kemampuan wakil rakyat daerah tersebut hanya mampu memperjuangkan kepentingan pribadi mereka ketimbang memikirkan dan memperjuangkan nasib rakyat. Jelas dikatakan Rambe, hak inisiatif DPRD dalam Ranperda hanya bersifat peraturan bagi kepentingan lembaga itu.
Selain itu Burhanuddin Rambe mengatakan, bahwa untuk tahun 2011 Perda yang berlaku di Labuhanbatu sebanyak 65, dan semua adalah usulan pihak eksekutif tahun-tahun sebelumnya juga seperti itu.
Jadi, apa yang dikerjakan wakil rakyat digedung DPRD ?, apa hanya bersidang membicarakan bagian terkait pelaksanaan APBD dengan memanfaatkan fungsi sebagai pengawas. Sifat Perda yang ada di Labuhanbatu menurut Kabag Hukum daerah itu Burhanuddin ada 2, bersifat memaksa, dan bersifat tak memaksa.
Mampu Mencipta.
Pengaturan yang bersifat memaksa identik dengan pengaturan kutipan berbagai jenis pajak dan retribusi. Sedangkan peraturan yang tidak memaksa bersifat etika dan moril masyarakat, serta penetapan logo- logo daerah dan lainnya. Apabila pengaturan itu tak berpihak pada kepentingan rakyat, tetap rakyat juga yang merasakan akibatnya.
Harapan rakyat, anggota DPRD diharapkan bisa menjadi penyeimbang dan menciptakan sesuatu peraturan yang memihak rakyat, jadi timbul perntanyaan, apa yang dihasilkan wakil rakyat ketika melakukan studi banding kedaerah lain dan seminar terkait tugas mereka, seperti yang kita dengar biaya kegiatan itu ditanggung rakyat menggunakan dana APBD.
Keterpurukan pembangunan disegala bidang didaerah ini, misalnya bidang pembangunan didaerah Pantai sangat membutuhkan pemimpin yang mampu mencipta bukan pemimpin yang hanya mampu bekerja, pasalnya lembu merupakan makhluk yang bekerja untuk hidupnya tanpa bisa mencipta sesuatu untuk lingkungannya.

Selasa, 22 Maret 2011

PWI SUMUT, Tertibkan Media Tak Jelas.

RMO]MEDAN – Maraknya bermunculan wartawan-wartawan yang tidak bertanggungjawab, atau biasa disebut wartawan gadungan, secara langsung telah menciderai martabat jurnalis, dan juga dapat merugikan masyarakat secara umum. Untuk itulah, menurut beberapa kalangan diperlukan tindakan tegas untuk menertibkan jurnalis gadungan ini.
Dewan Pers menghimbau seluruh elemen masyarakat megawasi kerja wartawan, dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. "Masyarakat harus mengawasi pers, terlebih bila ada wartawan yang tidak mentaati kode etik tersebut," ujar Wakil Ketua Dewan Pers, Bambang Harymurti.
Menurut Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Sumatera Utara, Muhammad Syahrir, wartawan gadungan atau bodrek itu cuma istilah. Kalau wartawan bekerja secara profesional, pasti tidak mau meminta dari masyarakat. Wartawan yang profesional biasanya bekerja di perusahaan pers yang sehat.
"Sebenarnya keberadaan wartawan bondrek atau gadungan sangat meresahkan wartawan profesional. Karena sekelompok orang saat ini mengaku wartawan, meski di mata publik wartawan itu sama. Berdasarkan UU Pers tidak dibenarkan. Dewan Pers harus bersikap tegas membatasi kebebasan pers," ujar Muhammad Syahrir, tadi malam.
Menurut Syahrir, selama ini Dewan Pers sudah merespon keluhan masyarakat mengenai perilaku wartawan. Dalam hal regulasi, Dewan Pers telah membuat standar kompetensi wartawan.
Karena itu, kata Syahrir, Dewan Pers menghimbau sebaiknya wartawan bergabung dengan satu organisasi. Dengan begitu, kata Syahrir, wartawan terikat pada etika di organisasi tersebut.
Selanjutnya, Dewan Pers telah membuat standar minimal pendirian perusahaan pers yang mengatur, misalnya soal modal. Ciri perusahaan pers yang sehat, mereka memiliki pembaca, pendengar atau pemirsa yang mau membeli atau menonton, sehingga ada pemasang iklannya.
"Kita pernah mendesak agar Dewan Pers merevisi kembali Undang- undang Pers agar tidak menciderai keorganisasian pers," kata Syahrir.
Syahrir menyebutkan, profesi wartawan bisa dilihat dari berbagai aspek. Pertama, dalam pengertian sehari-hari, wartawan adalah orang yang melakukan kerja jurnalistik berdasarkan etika dan produk yang dihasilkan.
Wartawan yang tidak profesional itu, kata Syahrir, wartawan yang kerap melanggar undang-undang atau kode jurnalistik. Maka diberilah sandang kepada mereka wartawan bondrek atau gadungan.

Syamsul Sah Dinon Aktifan Sebagai Gubernur Sumut

RMO]JAKARTA : Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin telah resmi dinonaktifkan dari
jabatan yang diembannya. Hal ini terkait dengan status Syamsul sebagai terdakwa dalam kasus penyalahgunaan APBD Kabupaten Langkat pada 2000-2007.
"Keppres pemberhentian sementaranya sudah turun per
Selasa 22 Maret 2011 kemarin. Sudah diterima Kementerian Dalam Negeri," tutur Kapuspen Kemendagri Reydonnyzar Moenoek , Rabu, 23 Maret 2011.
Pria yang akrab disapa Donny ini mengatakan, pihak
Kemendagri telah meminta nomor registrasi perkara, saat Syamsul mengikuti persidangan perdana pekan lalu. Setelah menerima, nomor registrasi, Mendagri Gamawan Fauzi lantas mengirim surat permohonan pemberhentian sementara kepada Presiden.
"Dalam dua hari ke depan, Wakil Gubernur Sumatera Utara akan dipanggil ke Jakarta untuk diberi arahan mengenai tugasnya sebagai pelaksana tugas," papar Donny. Berdasar ketentuan yang ada, di Pasal 126 Peraturan Pemerintah No 6 tahun 2005, Tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah, Kepala Daerah yang didakwa kasus, salah satunya tindak pidana korupsi, diberhentikan sementara tanpa melalui usulan dari DPRD.

Di Aek Nabara, Perampok Bersenpi Gasak Pengusaha.

RMO]AEK NABARA - Perampokan bersenjata api (bersenpi) kembali mengganyang seluruh harta
benda milik pengusaha 'kedai sampah' di simpang PT Adi Karya jalan lintas sumatera
(jalinsum), yang menghubungkan Aek Nabara dan Kota Pinang, persis di Desa Pematang
Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Kawanan perampok berjumlah tiga orang itu, menggasang uang tunai Rp30 juta beserta sejumlah perhiasan milik istri Muhammad Al Amin dan langsung kabur dengan mengenderai mobil Avanza. Saat itu korban langsung membuat pengaduan ke Polsek Bilah Hulu.
Di kepolisian, korban Muhammad Al Amin, mengatakan tiga orang tak dikenal itu menodongkan senpi saat kedai hendak ditutup. Kawanan perampok itu memerintahkan supaya masuk kerumah dan menyerahkan seluruh harta berharga.
"Saya sempat melawan, hingga membuat berang kawanan perampok dan mengikat pergelangan tangan dan kaki saya beserta istri. Saat kejadian, hujan sangat lebat dan
menambah ketenangan kawanan perampok melakukan aksinya," ujar Amin, tadi malam.
Dia menuturkan, kawanan perampok mengobrak-abrik seluruh isi ruangan. Peritiwa itu terjadi
Senin (21/3) sekitar pukul 21.00 WIB. Emas yang dibawa kabur diperkirakan senilai Rp8 juta.
Perampok menggunakan pistol rakitan dan kabur di tengah kegelapan saat hujan tengah lebat.
Sementara itu, Kapolsek Bilah Hulu, AKP Subroto, melalui Kanit Reskrim Iptu M Siburian,
mengatakan kasus perampok tersebut masih dalam penyelidikan. Polisi belum bisa
memastikan pelakunya, karena masih dalam olah perkara.

Senin, 21 Maret 2011

Telat Salurkan BOS, Pemkab/Kota Kena Sanksi.

Rakyat Merdeka Online.
MEDAN - Kabupaten dan kota yang terlambat menyalurkan dana bantuan operasional sekolah ke sekolah-sekolah penerima bantuan terancam sanksi dan akan dievaluasi oleh Menteri Pendidikan Nasional.
"Bahkan dana bantuan tersebut bisa distop bagi daerah yang tidak komit terhadap penyalurannya. Apalagi memang Wagub Sumut Gatot Pujo Nugroho telah menyatakan bahwa penyaluran dana BOS harus sudah dilakukan sejak kemarin, (21/3)," kata Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Syaiful Syafri. Bila dana tersebut tidak segera disalurkan pada triwulan pertama, Mendiknas akan melakukan evaluasi terhadap anggaran-anggaran di daerah kabupaten/kota yang tidak komit terhadap pendidikan.
"Kita sangat prihatin apabila akibat keterlambatan dalam menyalurkan dana BOS anggaran pendidikan di masing-masing kabupaten/kota akan dievaluasi oleh Mendiknas," katanya, tadi pagi.
"Tidak ada alasan bagi pemkab/pemkot untuk tidak menyalurkan dana tersebut, karena sudah ada surat edaran serta petunjuk pelaksanaan (juklak) maupun petunjuk teknis (juknis) atau petunjuk operasional dari Kemendiknas," katanya.
Mengenai besarnya biaya satuan BOS yang diterima oleh sekolah termasuk untuk BOS buku, bagi siswa SD/SDLB di kota menerima Rp400 ribu per siswa selama setahun dan siswa SD/SDLB di kabupaten Rp397 ribu per siswa selama setahun. Sedangkan untuk siswa SMP/SMPLB/SMPT di kota mendapatkan Rp575 ribu per siswa selama setahun dan untuk siswa SMP/SMPLB/ SMPT di kabupaten Rp570 ribu per siswa selama setahun. Penyaluran dana dilakukan setiap tiga bulan sekali (triwulan) selama satu tahun.

PemKab Labuhanbatu Di Demo.

Rmo]Rantauprapat. Ratusan massa dari Front Perlawanan Rakyat Bersatu (FPRB) dan Masyarakat Pondok Papan Peduli Pembangunan, menggelar unjukrasa ke kantor bupati dan DPRD Labuhanbatu, Senin (21/03) sekitar pukul 13.00 wib.
Dalam aksinya, pengunjukrasa menuntut pemkab menyelesaikan persoalan kelistrikan di wilayah pantai, kesehatan, pendidikan dan infrastruktur di sejumlah wilayah yang masih dalam kondisi memprihatinkan.
Menanggapi tuntutan pengunjukrasa, bupati dan wakil bupati Labuhanbatu, dihadiri manajer PT PLN cabang Rantauprapat serta sejumlah perwakilan pengunjukrasa, mengadakan pertemuan di ruang rapat bupati khususnya membicarakan persoalan listrik dan infrastruktur yang menjadi tuntutan pengunjukrasa.
Terkait masalah listrik di wilayah pantai, bupati menyatakan dalam waktu 2 pekan ke depan, pihak terkait seperti pemkab Labuhanbatu, perwakilan PLN cabang Rantauprapat dan masyarakat akan bersama- sama mendesak PT PLN Sumut di Medan untuk menyelesaikan persoalan kelistrikan di wilayah pantai Labuhanbatu, dan meminta kejelasan tentang pemutusan aliran listrik di daerah Panipahan, Rokan Hilir, propinsi Riau yang hingga kini masih dipasok dari PLN Cabang Rantauprapat.
Sebelumnya, pihak PLN Cabang Rantauprapat juga telah mengusulkan dilakukannya perbaikan tegangan di daerah pantai Labuhanbatu.
Sementara itu, koordinator FPRB Muchtar Effendi Rangkuti menyatakan pihaknya akan menunggu janji dari bupati. "Kita akan tunggu rencana pemkab bersama humas untuk bersama- sama mendatangi PLN Sumut. Jika tidak direalisasikan, kami akan demo lagi dengan massa lebih banyak. Targetan kita, bulan puasa nanti listrik di wilayah pantai sudah normal," ujarnya.

Sabtu, 19 Maret 2011

Masalah Keadilan Indonesia Rangking 32.

MEDAN | RMO - Ketua DPD RI Irman Gusman menyatakan pembangunan Monumen Nasional Keadilan (MNK) yang dipelopori oleh pihak Yayasan Rahmat Galery yang dipimpin Rahmatshah yang juga Anggota DPD RI utusan Sumatra Utara sebagai bentuk dan cerminan terhadap kepedulian atas kasus-kasus ketidakadilan yang terjadi ditangah masyarakat.
"Memang dari sisi penegakan hukum sekarang ini sudah berjalan, namun apakah dalam penegakannya sudah adil, ini tentunya menjadi tanda tanya," ucap Ketua DPD RI dalam sambutan saat meresmikan Monumen Nasional Keadilan di Yayasan Rahmat Galery.
Apalagi berdasarkan survey Justice Project dalam Rule Of Law Index 2010 memberi sebuah penilaian yang rendah tentang indeks penegakan hukum dan hak-hak dasar di Indonesia. Dari 35 negara yang disurvei Indonesia mendapatkan nilai rendah untuk keadilan (access to justice) dengan rangking 32. Sementara untuk kategori pemenuhan hak-hak dasar masyarakat kita berada diposisi tengah bawah yakni rangking 25.
Kita melihat bahwa pembangunan Monumen Nasional Keadilan ini bukan sekedar mencari ketenaran saja, akan tetapi sebagai bentuk kritikan mau masukan bagi aparat pemerintahan dan hukum agar lebih jeli melihat suatu permasalahan.
Salah satu contoh, banyak kasus ketidakadilan yang telah banyak membawa korban, mulai dari kasus Pritasari yang mengeluhkan pelayanan rumah sakit Omni Internasional melalui email kepada teman- temannya, kemudian dijerat UU Informasi Teknologi Elektronik sehingga dikenakan denda Rp 204 juta, yang membuat masyarakat membuat gerakan koin untuk Prita.
Tak hanya Prita, nasib yang sama juga dialami Minah (55) seorang nenek di Jawa Tengah yang dihukum Satu tahun 15 hari gara-gara mengambil tiga buah kakao milik PT Rumpun Sari Intan, meski sang nenek sudah meminta maaf kasusnya tetap dilanjutkan.
Dari sekian contoh diatas, apakah sebanding dengan pelaku koruptor seperti Artalyta yang mendapatkan fasilitas mewah dalam penjara dan Gayus Tambunan serta para koruptor yang mendapatkan perhatian khusus meski berada di dalam penjara, ini mungkin belum memberikan rasa keadilan sehingga dengan adanya monumen ini bisa memberikan inspirasi dan kesadaran bagi aparatur pemerintah dalam menjalankan pemerintahannya.
Oleh karena itu, berdirinya monumen ini akan mejadi pengingat bahwa negara yang demokratis seperti kita sering kali tidak bisa luput dari perilaku serta kebijakan ketidakadilan yang dilakukan oknum-oknum tertentu kepada warga masyarakat yang lemah, sekaligus menjadi sumber inspirasi bahwa keadilan merupakan cita-cita luhur yang harus diwujudkan secara nyata, bukan sekedar slogan apalagi jargon.
Dalam konteks itulah, Irman menilai pembangunan monumen sangat tepat dimana ditengah-tengah keprihatinan kita atas kondisi ketidakadilan di negeri ini, Monumen Nasional Keadilan ini dibangun sebagai salah satu upaya kecil Yayasan Rahmat dari berbagai upaya besar lainnya untuk mewujudkan rasa ketidakadilan ditengah-tengah masyarakat yang kurang mampu, seperti motto yayasan Rahmat : Kecil tapi ada, nyata dan berharga.
Sementara itu acara peresmian dihadiri oleh, Ketua MK, Mahfud MD, Menkokesra, Agung Laksono, Wagub Gatot Pujonugroho, Walikota Medan Rahudman, dan Humas PN Medan, Jonny Sitohang serta para unsur muspida Provinsi Sumatra Utara dan Pemko Medan.

Terkait Penyaluran Dana Bos.

Komitmen Kepala Daerah Kurang Pada Dunia Pendidikan.

MEDAN]RMO. Kelambanan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) padahal tenggat waktu yang diberikan oleh pusat hanya tinggal hari Senin (21/3) menjadi bukti bahwa para pemimpin Kabupaten/Kota kurang komit terhadap pendidikan.
Informasi diterima RMO minggu (20/3) kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara menuding Kepala Daerah Kabupaten Kota kurang memiliki komitmen terhadap dunia pendidikan. Pasalnya, ia Kadisdik Sumut Sjaiful Syafrie menilai kelambanan penyaluran dana BOS ini bisa menjadi bukti kalau komitmen pemimpin Kabupaten/Kota rendah terhadap pendidikan.
Menurut Sjaiful, dana BOS ini dipergunakan untuk biaya operasional sekolah seperti kertas, buku pelajaran, perbaikan sarana sekolah- sekolah swasta dan negeri di Sumut.
Padahal, lanjut Sjaiful, penyaluran dana BOS tidak memerlukan pengesahan APBD. "Penyaluran dana BOS cukup berpedoman kepada surat edar menteri pendidikan nasional dengan Mendagri. Jadi seharusnya tidak ada alasan penyaluran dana BOS di kab/kota terlambat," tegasnya.
Berdasarkan data anggaran BOS yang diperoleh RMO, besar anggaran yang disalurkan untuk wilayah Sumut tahun 2011 adalah sebesar Rp1.089.846.382 rupiah, dengan rincian untuk SD sebesar Rp178.487.197 sedangkan untuk SMP Rp361.358.725. Pada 19 Januari, seperempat dari anggaran tersebut yaitu kurang lebih 269 miliar telah disalurkan ke 33 Kab/Kota Sumut dan awal April ini akan disalurkan seperempat berikutnya.
Sementara hingga saat ini baru empat Kab/Kota yang merealisasikan penyaluran dana BOS ke sekolah-sekolah. Yang dipertanyakan ialah bagaimana dengan dana yang masih mengendap di 29 Kab/Kota lagi. Keputusannya ditunggu hingga tanggal 21 Maret 2011.

Terkait Penggelapan Gaji Sertifikasi Guru L. Batu.

Bendahara Di Tahan, Kadisdik Di Tuding Terlibat.
 
RMO-Labuhanbatu.
Dugaan Penggelapan dana sertifikasi 233 orang guru dilabuhanbatu senilai Rp. 2,9 M yang dilakukan Oknum Bendahara Dinas Pendidikan daerah itu, akhirnya pihak Polres Labuhanbatu menangkap oknum Bendahara HH.
Informasi dihimpun RMO hingga Sabtu (19/3), Pihak Polres Labuhanbatu menangkap oknum Bendahara HH dikediamannya, dan ia (HH) sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait penggelapan dana sertifikasi tersebut.
Sementara itu, puluhan rakyat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru (FKG) mendatangi Mapolres Labuhanbatu dijalan HM. Thamrin Rantauprapat. Forum itu mendesak polisi supaya memeriksa Kadisdik Labuhanbatu Iskandar yang mereka duga terlibat masalah tersebut.
Selain itu, FKG yang dikordinator Indra Bustami menggelar pertemuan dengan pihak Kapolres diruang rapat umum Mapolres daerah itu. Pihak Polres Labuhanbatu diwakili Waka Polres Kompol Tetra didampingi Kabag OPS Kompol R. Pandiangan, Kasat Intel AKP. Mijer dan Kabin OPS Serese Iptu Hery. S.
"tak mungkin bendahara bisa menggelapkan dana tanpa melibatkan Kadis, kalau bendahara sudah ditahan mengapa pula Kadisdik masih bebas menghirup udara segar, kami menduga bukan bendahara saja yang terkait."ujar Kordinator FKG Indra Bustani dihadapan perwakilan Polres.
Dalam pertemuan itu FKG meminta perhatian hukum, sebab pihak Disdik pernah mengatakan, bila proses hukum terkait penggelapan dana sertifikasi tersebut tak selesai tunjangan serrtifikasi tak dibayarkan. Bahkan, masih menurut pendemonstran, mereka yang ikut demo mendapat ancaman dari dinas akan dimutasi.
Pada kesempatan itu, Waka Polres Labuhanbatu Kompol Tetra mengatakan bahwa kasus itu sudah dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan, "kemunkinan penahan kadis kecil, sebab unsur data yang melibatkan dirinya belum kuat, kalau ada data yang melibatkan atau bukti kuat tolong berikan pada kami."ujarnya.

Jembatan Sei. Rakyat Rusak Parah.

Jembatan Sei. rakyat Kecamatan Panai Tengah Labuhanbatu Rusak Parah, lantai jembatan terbuat dari kayu sudah lapuk sehingga badan jalan jembatan berlobang terlihat sebuah truk terperosok kedalam lobang yang dibawahnya menanti sungai barumun. Foto-Dok. RMO.

Warga Bilah Hilir Resah.Uang Dikutip, Raskin Tak Diterima

RMO-Bilah Hilir.
Program Presiden RI SBY meringankan keluarga miskin dengan memberikan bantuan beras miskin (raskin) bagi keluarga prasejahtera tampaknya dilapangan terkendala, bahkan warga yang selama ini menirima bantuan tersebutresah akibat ulah oknum pemerintah yang kurespon terhadap program tersebut sehingga warga merasa resah.
Informasi diperoleh Kamis (17/3), beras Raskin sudah 2 bulan tak belum disalurkan kepada warga penerima raskin Desa Sungai Tampang Kecamatan Bilah Hilir Labuhanbatu, ironisnya, Perangkat Desa (Kepala Dusun-Red) sudah mengambil uang pembelian Raskin dari warga.
"sudah hampir 2 bulan kami menyerahkan uang sebesar Rp. 30 ribu pada kepala dusun untuk menebus Raskin, tapi sampai saat ini beras yang dimaksud tak juga kunjung disalurkan"ujar salah seorang warga Dusun Suderejo Desa Sei. Tampang tak ingin ditulis namanya.
Menurut warga itu, uang pembelian Raskin dibayar terlebih dahulu disebabkan pemerintah desa ada tertunggak pembayaran raskin pada instansi yang menyalurkan raskin. "warga mulai resah Raskin tak belum diterima, informasi yang saya dengar pemerintah desa ada tertunggak pembayaran Raskin."ucapnya.
Pungutan uang raskin pada warga sebelum raskin disalurkan diakui Kepala Dusun Sidarejo Desa Sungai Tampang Syamsuddin. "memang benar saya mengutip uang untuk pembelian raskin pada warga, pengutipan yang saya lakukan berdasarkan surat edaran kepala desa."akunya.
Dikatakan syamsuddin, uang yang dikutip untuk pembayaran raskin selama 2 bulan sebesar Rp. 28 ribu perbulan dan uang itu diserahkannya pada Kepala desa dengan menggunakan bukti penyetoran, dan ia (syamsuddin) tak mengetahui penyebab raskin sampai saat ini tak disalurkan.
"pengutipan uang sebelum disalurkannya raskin merupakan perintah tertulis kepala desa, dan kepala desa membuat surat edaran berdasarkan surat kecamatan, mungkin hal itu dilakukan karena adanya perubahan peraturan penebusan Raskin, saya pertanyakan pada pemerintah desa jawaban mereka raskin belum ada, dan hal seperti ini bukan terjadi didesa Sei. Tarolat saja, semua desa yang ada di Bilah Hilir juga belum menyalurkan Raskin."ucap Syamsuddin.
Ketika Surat Kabar ini mendatangi kantor Camat Bilah Hilir guna mengkonfirmasi Camat terkait penyaluran raskin diwilayah kerjanya, Junaidi Camat kecamatan itu tak ada ditempat menurut stafnya, Camat mengikuti Musrenbang di Rantauprapat. Begitu juga staf Kesra Kecamatan itu tak ada di tempat.
Evaluasi Kinerja Camat.
Staf Kecamatan yang memberikan informasi Camat tak ada ditempat diketahui dari bet nama terpasang didadanya berinisial SL, ketika disampaikan maksud wartawan ingin menemui Camat terkait Penyaluran Raskin, SL langsung menjawab tak mengetahui masalah itu dan terkesan menghindar dari wartawan pergi begitu saja.
Menanggapi hal itu Aminullah Harahap Aktivis Himpunan Wartawan Pantai Labuhanbatu (HIWAPLAB) yang ikut bersama Surat Kabar ini mendatangi Kantor Camat tersebut mengatakan, terkesan dari sikap staf kecamatan itu ada yang tak beres terkait penyaluran Raskin dikecamatan tersebut.
"kalau saya lihat di Papan denah pembagian tugas staf kecamatan nama SL kepala bagian KAPEM dikantor Camat itu, ini membuat tanda tanya, masak oknum staf itu tak mengetahui permasalahan Raskin. ini sudah ada yang tak beres, uang dikutip untuk 2 bulan tapi raskin tak juga belum diterima warga,"katanya bertanya.
Aminullah meminta pada Instansi terkait supaya meninjau kinerja pemerintah kecamatan Bilah Hilir, pasalnya ia (Aminullah) menilai warga penerima Raskin sudah dirugikan akibat uang dikutip dahulu tapi Raskin belum juga diterima warga. "Bupati H. Tigor harus mengevaluasi kinerja Camat itu, tak disalurkannya Raskin merupakan penghambatan program pemerintah dalam meringankan beban warga pra sejahtera."tandasnya.

BOS Di Labuhanbatu Belum Di Salurkan

RMP-Labuhanbatu,
Intruksi Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Utara supaya Kabupaten/kota paling lama 15 Maret lalu menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)tampaknya dikabupaten Labuhanbatu kenyataannya sulit direalisasikan. Pasalnya Raperda terkait APBD belum juga disahkan yang merupakan syarat pencairan dana BOS.
Informasi dihimpun wartawan hingga Kamis (18/3), dana yang diperuntukkan bagi sekolah dasar dan tingkat sekolah menengah di daerah itu terancam terkena sangsi finansial dari pemerintah pusat sebab tenggat waktu pencairan dana tersebut sampai tanggal 15 Maret.
Sementara itu, sekolah-sekolah penerima BOS menanti-nanti pencairan dana yang digunakan sebagai operasional itu, apalagi guru honor yang menerima upah dari BOS. "belum ada tanda-tanda dana BOS akan disalurkan, kalau dulu sebelum ada perubahan pengelolaan dana tersebut, sebelum penyaluran dana kepala sekolah menandatangani surat pernyataan, tapi sampai saat ini hal itu belum ada."ujar Sagala mantan Kasek SD dikecamatan Panai Tengah kini yang kini menjabat Penilik sekolah dikecamatan itu.
Hal yang sama juga diakui salah seorang staf UPT Pendidikan didaerah Pantai yang enggan ditulis namanya, ia mengakui penyaluran dana BOS kesekolah-sekolah belum ada tanda-tanda, tapi menurutnya persiapan syarat sekolah penerima dana itu sudah disiapkan.

Program Pendidikan gagal.
"belum ada tanda akan disalurkannya dana BOS, banyak kepala sekolah yang mengeluh, sebab hutang operasional sekolah menumpuk, seperti pembelian peralatan sekolah, pembayaran honor guru yang diambilkan dari BOS, ditambah lagi saat ini SD melaksanakan ujian pertengahan semester biaya itu ditanggung sekolah, memang tahun sebelumnya penyaluran dana BOS diawal April."ucap sumber.
Menaggapi hal itu Saniman Pendiri HIWAPLAB mengatakan, bila tergendalanya penyaluran dana BOS akibat kisruh pengesahan Raperda mengenai APBD 2011 Labuhanbatu sangatlah naif, akibat tarik menarik dilakukan ekskutif dan legeslatif mengorbankan program pendidikan yang langsung menyentuh kepentingan rakyat.
"Pemkab Labuhanbatu jangan diam, bagaimana caranya penyaluran dana BOS harus disalurkan kesekolah penerima, bila tidak program pendidikan 9 tahun akan terancam gagal, dan Tigor harus mengingat visi dan misinya saat kampanye akan mewujudkan sekolah gratis sampai tingkat SLTA. pendidikan merupakan kebutuhan mendasar bagi rakyat bila Pemkab tak mampu rakyat menilai kepemimpinan gagal."tandas Saniman.

Kamis, 17 Maret 2011

Re: Berita daerah labuhanbatu.

Kondisi Semakin Parah
Pemerintah Dipinta Segera Perbaiki Jembatan Sei. Rakyat.
RMO-AJAMU. Kondisi jembatan yang menghubungkan 3 kecamatan di daerah pantai Labuhanbatu kondisinya semakin hari-semakin parah, rakyat meminta supaya pemerintah memperbaiki jembatan tersebut sebelum menelan korban dan mematikan perekenomian rakyat.
Informasi dihimpun Wartawan hingga Kamis (17/3), Jembatan Sei. Rakyat kecamatan Pani Tengah Lahunbatu yang pernah di langgar boat (kapal kayu) itu tak pernah mendapat anggaran perbaikan. Kini, kondisi lantai jembatan yang terbuat dari kayu sudah rusak parah. Hampir seluruh Badan jembatan berlobang sehingga menyulitkan pengguna jembatan.
Menurut warga, jembatan yang pernah menelen korban seorang bocah yang terperosok kelobang yang menganga dibadan jalan dan masuk kedalam sungai Barumun itu, selama ini perawatannya hanya mengandalkan swadaya masyarakat dibantu perusahaan pengembang perkebunan sawit yang ada di daerah itu.
"berapalah ketahanan perbaikan yang dilakukan warga yang dananya dibantu perusahaan yang ada, paling lama 2 tahun setelah lantainya diganti kembali rusak. sewajarnya badan jalan jembatan itu di cor supaya tahan, sebab truk yang melintas dijembatan itu setiap hari."ujar warga yang diketahui tinggal disekitar jembatan.

Perekonomian Lumpuh
Sementara itu menurutnya, jembatan tersebut merupakan urat nadi perekonomian masyarakat pantai, bila jembatan itu tak bisa dilalui kenderaan dipastikan perekonomian masyarakat di 3 kecamatan itu lumpuh sebab hasil pertanian dan perkebunan rakyat yang ada di 2 kecamatan Panai Tengah dan Pani Hilir tak akan terangkut keluar daerah.
Menanggapi hal itu Fadhly Harahap Ketua Himpunan Wartawan Pantai Labuhanbatu (HIWAPLAB) meminta pada dinas terkait (dinas Perhubungan) supaya secepatnya meninjau dan memperbaiki jembatan Sei. Rakyat sebelum menelan korban dan menyengsarakan rakyat akibat jembatan yang rusak itu.
"Informasi yang diperoleh, dana perehapan jembatan itu tahun lalu sudah ada, tapi dibatalkan dinas perhubungan propinsi tanpa diketahui penyebabnya, hal itu sangat membingungkan, sementara jembatan itu sangat memerlukan perehapan, hal ini seharusnya menjadi PR wakil rakyat (DPRD) danPemkab bagaimana menjemput dana perehapan ketingkat propinsi, jangan jadi alasan jembatan tersebut tanggung jawab propinsi, berusahala "ucap Fadhly.
Sementara itu, H. Jakfar anggota DPRD Labuhanbat dari PKS ketika diminta tanggapannya terkait kondisi jembatan itu melalui pesan singkat (SMS) ia (H. Jakfar) menuliskan "memang sangat memprihatinkan, kita takut ada korban, tapi Insya Allah tahun 2011 ini uda ada anggarannya,"tulisnya singkat tanpa menyebutkan jumlah dana yang dianggarkan.

Keterangan Poto.

Truk yang melintas dijembatan Sei. Rakyat terperosok kedalam lobang yang menganga dibadan Jalan jembatan, masyarakat meminta dinas terkait secepatnya meninjau dan memperbaiki jembatan yang merupakan urat nadi perekonomian masyarakat 3 kecamatan pantai Labuhanbatu. Poto RMO-Fadhly.