Selasa, 30 Agustus 2011

Oknum KTU PTPN4 Meranti Paham Diduga Sikat Dana Lintas Sektoral.

rakyatmerdekaonline.
L.Batu-by:Redaksi.
 
Menyambut hari raya idul fitri, ternyata menjadi kesempatan bagi petinggi perusahaan negara melakukan korupsi, seperti dugaan yang dilakukan oknum Kepala Tata Usaha (KTU) PTPN 4 Meranti Paham kecamatan panai hulu Labuhanbatu S. Pardede menelap jutaan rupiah dana tali asih OKP di daerah itu.
Informasi dihimpun blogger dari kalangan OKP dan Ormas didaerah itu, tali asih perusahaan yang diberikan pada mereka setiap tahun diberikan perusahaan yang danya besumber dari dana perusahaan negara tersebut. "kitatidak tahu apa alasan perusahaan tak memberikan dana tali asih itu, ketika kita ingin bertemu dengan KTU mempertanyakan masalah itu oknum KTU seperti menghindar."ujar salah seorang ketua OKP.
Sementara itu, Sumber blogger dari lingkungan perusahaan berplat merah tersebut yang tak ingin disebut namanya mengatakan bahwa dana tali asih untuk OKP dan Ormas sudah dianggarkan bahkan dananya sudah ada.
"dana sudah ada ditangan KTU, bahkan jumlah OKP dan Ormas penerima tali asih berdasarkan kat lebaran yang masuk sudah direkap, entah apa maksud KTU menahan dana itu."ungkap sumber.
Ketika blogger bersama ketua OKP mempertanyakan masalah tersebut pada oknum KTU bermarga Pardede melaui pesan singkat (SMS) ia menuliskan "saya lagi di simalungun nanti saja kalau sudah pulang."
Menanggapi hal itu, Pengamat sosial daerah tersebut Ahmad Fadhly. S.Pd menilai bahwa sikap oknum KTU PTPN 4 Meranti Paham tersebut mencerminkan kurangnya toleransi pada masyarakat sekitar perusahaan.
"informasinya dana sudah ada oknum KTU tak menyalurkannya, ini membuat opini miring pada oknum KTU dan kemungkinan penyelewengan dilakukannya semakin kuat dengan jawaban Smsnya."kata Fadhly.
Maneger sebagai pimpinan tertinggi diperusahaan itu kata Fadhly, dipinta meninjau kebijakan bawahannya yang tak menyalurkan dana tali asih pada OKP dan Ormas yang ada di kecamatan Panai Hulu,
" apalagi sebelumnya sudah ada kesepakatan antara Maneger dan elemen rakyat Panai Hulu perusahaan negara itu harus memperhatikan lingkungan masyarakat sekitarnya."tandas Fadhly.

Senin, 15 Agustus 2011

Ribuan Batang Kayu Bakau Tak Bertuan Ditemukan Di Panai Tengah.

rmo-Labuhanbatu
Laporan : Aminullah.
 
Kayu jenis Bakau berasal dari Hutan Mangroup ditemukan didalam parit didesa Sungai Rakyat Kecamatan Panai Tengah Labuhanbatu, diperkirakan jumlah kayu didalam parit itu berjumlah ribuan batan dan terlihat siap untuk dibawa keluar daerah.
Menurut Aminullah Harahap aktivis Forum Pembangunan Lintas Pantai Labuhanbatu yang menemukan tumpukan kayu bakau didalam parit tersebut pada Harian Orbit Senin (15/08), bahwa jenis kayu tersebut datang dari kecamatan Panai Hilir, pasalnya hanya dikecamatan itu yang memiliki areal pelestrian hutan mangroup dan daerah pinggir laut dan Sungai.
"melihat posisi kayu yang terletak didalam parit dan disekitar lokasi juga terdapat tumpukan anak kayu landas , kayu ini akan dibawa keluar daerah dengan cara menimpa kayu jenis bakau dengan anak kayu landas. Biasanya jenis kayu bakau digunakan sebagai kayu peranca bangunan geung."jelas Amin
Dikatakannya, hasil dari pantauan FK.PLPLB hutan mangroup yang ada dikecamatan itu punah, dan salah satu penyebabnya adalah perambahan yang dilakukan orang yang tak bertanggung jawab dengan menjual kayunya.
 
Di Beking Oknum Petugas.
"selain dialih fungsikan masyarakat menjadi pemukiman dan perkebunan, punahnya hutan jenis bakau dikecamatan Panai Hilir disebabkan perambahan hutan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi dari penjualan kayu jenis itu."ujar Amin.
Informasi diperoleh kata Amin, perambahan hutan mangroup di daerah pesisir Pantai Labuhanbatu marak diduga akibat didalangi oknum petugas. "temuan kayu jenis bakau di dalam parit itu sudah kita laporkan pada Polsek Panai Tengah diharapkan pihak terkait bisa mengusut perambahan hutan yang dilindungi negara tersebut."ungkapnya.
Ketika Kapolsek Panai Tengah Suhermadi dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, ia menjawab dengan menuliskan melalui SMSnya "saya masih di polres, pak. Trims informasinya akan saya perintahkan anggota untuk cek kayu tersebut". Berselang tak berapa lama diketahui anggota Polsek Panai Tengah Dohar Siregar melalui telpon menghubungi Aminullah aktivis FK.PLP.LB penemu kayu jenis bakau itu.
 
Keterangan Foto.
 
Ribuan Kayu Jenis Bakau tak bertuan diduga akan dibawa keluar daerah ditemukan di dalam parit di desa Sei. Rakyat Kecamatan Panai Tengah Labuhanbatu. Poto. rmo-Aminullah.

Selasa, 09 Agustus 2011

Disebut Gila, Proses Hukum Tebang Pilih

rmo-Labuhanbatu
by : Redaksi
 
Penanganan kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik seorang guru dikecamatan Panai Hulu Labuhanbatu yang dilakukan tetangganya terkesan tebang pilih. Pasalnya, pengaduan yang dibuat pelapor SR (36) sejak 14 Juli lalu sampai saat ini terkesan diulur-ulur.
Bahkan pihak kepolisian sektor Panai Tengah diduga disusupi pihak terlapor dengan melibat oknum pihak perusahaan berplat merah tempat kejadian sehingga proses hukum pada terlapor berinisial G warga perkebunan Ajamu terkesan diperlambat.
Informasi dihimpun wartawan hingga minggu (07/08), petinggi Polsek Panai Tengah sabtu (30/7), melakukan pertemuan dengan salah seorang staf PTPN 4 Ajamu yang istrinya dilibatkan sebagai saksi dikantor perusahaan itu.
"dalam pertemuan itu diruangan salah satu kantor terlihat berbincang-bincang diketahui petinggi Polsek dan salah seorang staf yang juga diketahui istrinya disebut-sebut dilibatkan menjadi saksi, istrinya juga ada disutu serta tak berapa lama G yang dilaporkan juga datang, tapi apa pembicaraan mereka tak saya ketahui."ujar sumber yang tak ingin ditulis namanya.
Sebelumnya Konfirmasi Wartawan beberapa waktu lalu pada Kanit Polsek Panai Tengah Kadiso terkesan menyudutkan Pelapor dan mengenyampingkan hukum, sehingga mendapat tanggapan miring dari elemen rakyat Pantai Labuhanbatu.
Menurut Ahmad Fadhly Harahap ketua Himpunan Wartawan Pantai Labuhanbatu (HIWAPLAB) menanggapi proses pengaduan SR dan pernyataan Kanit Polsek Panai Tengah pada wartawan yang hanya menceritakan keterangan saksi maupun pihak bersengketa sebelah pihak terindikasi ada upaya pihak tertentu membekukan proses hukum yang dilaporkan SR.
 
Sudutkan Pelapor.
"indikasi adanya pembekuan proses hukum pelapor terlihat dari pernyataan Kanit pada wartawan yang saya nilai konyol sebab pernyataannya terkesan menyudutkan pelapor dan adanya pendekatan terlapor G dengan pihak kepolisian dengan melibatkan atasan kerja diperusahaan."ungkapnya.
Dikatakan Amin, sekecil apapun perkara menyangkut pidana pihak kepolisian harus memprosesnya secara hukum, bila tidak dikhawatirkan rakyat akan kecewa dan menganggap hukum bisa dipermainkan, sehingga kepercayaan rakyat terhadap penegak hukum tidak ada.
Sebelumnya, Kadiso yang diketahui menangani laporan SR ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan dengan enteng kasus itu merupakan perkara mulut rusak yang tak perlu dipermasalahkan. "Bapak tau sendiri pasal 310 penghinaan ringan paling-paling jatuh ketok hukumnya hanya beberapa bulan, kalupun harus maju tak sesuai ongkosnya kerantauprapat."ucapnya pada wartawan melalui telphon salularnya bernomor 081376536XXX.
Selain itu, Kadiso mengatakan, bila kasus itu diteruskan hal itu dinilainya menunjukkan kejelekan sendiri. "Kalau bisa masalah yang tak perlu dipermasalahkan ngapainlah dipermasalahkan, dilingkungan pondok kan bisa diselesaikan."ucapnya.
Kadiso juga menuding saksi yang dihadirkan Pelapor SR ada kepentingan berkawan, dalam keterangan saksi pengadu mendengar tapi menurut G yang dilaporkan para saksi tak ada ditempat. "menurut orang itu (G) saksi tak ada disitu, sebagai saksi kunci bu Amin"katanya meyakinkan wartawan.
Ironisnya dalam konfirmasi itu, Kadiso meminta pada wartawan menelusuri cara bergaul SR dilingkungannya tak diketahui dari mana diketahui Kadiso hanya saksi itulah teman SR di lingkungan perumahan karyawan PTPN 4.
Dalam Konfirmasi wartawan tersebut Kadiso menyebutkan keterangan yang disebutnya saksi kunci bu Amin mengatakan peristiwa itu diucapkan terlapor (G) disalah satu rumah warga berjarak 4 kopel dari kediaman pelapor (SR).
Sementara salah satu saksi yang dihadirkan SR merupakan anak dari pemilik rumah tempat G mengatakan pada yang disebut Kadiso saksi kunci "sudah la bu jangan dilayani mungkin lagi stress".

Kamis, 04 Agustus 2011

Tak Terima Disebut Gila, Tetangga di Lapor Ke Polisi

rmo-Labuhanbatu
by-redaksi.
 
Seorang ibu rumah tangga juga seorang guru melaporkan tetangganya ke pihak berwajib, pasalnya sang guru tak terima disebut gila dan stres dihadapan orang ramai.
Menurut S R (36) pelapor, pada rmo senin (01/08), peristiwa itu terjadi pada hari kamis (14/07) ketika Tim pemeriksa kebersihan dari PTPN 4 Ajamu melakukan penilaian di gang tempat tinggalnnya perumahan karyawan perusahaan negara tersebut.
Dikatakannya, peristiwa itu berawal dari dirinya tak mau mengikuti program penilaian kebersihan dengan sistem penilaian pergang, saat peristiwa itu terjadi salah seorang tim penilai merupakan ibu asisten menghampiranya mempertanyakan mengapa slokan didepan rumahnya kotor.
"tim penilai menayai saya terkait slokan didepan rumah saya penuh sampah saya memberikan alasannya, tiba-tiba G (terlapor) memanggil tim penilai itu sambil mengucapkan, jangan layani bu itu ada gila-gilanya dan stres sambil mengacungkan tangannya kekening."tutur SR.
setelah itu katanya, berselang beberapa jam, dengan perasaan tak enak usai pemeriksaan kebersihan, ia (SR) memanggil G. "setelah beberapa jam kemudian kupanggil G mempertanyakan kejadian sebelumnya, ia (G) mengaku menyebut diriku gila dan stres sambil menagcukan tangan kekeningnya."ungkap SR.
Pengaduan SR sudah diterima pihak kepolisian sektor Panai Tengah-Panai Hulu dengan Laporan Polisi No. Pol:LP/76/VII/2011/SU/RESLAB.BATU/SEK/P.TENGAH dan Surat Tanda Penerima Laporan No. Pol:STPL 169/VII/SU/RES.LB/SEK. P.Tengah. yang ditandatangani anggota jaga Kapolsek Panai Tengah K. Harahap.
"saksi-saksi saya sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, tapi sewaktu pemanggilan pertama terlapor tak hadir itu saya ketahui dari kanit, saya mengharapkan dalam menanggapi laporan ini pihak kepolisian bersikap netral dan bertindak sesuai peraturan yang berlaku."pinta SR.