Sabtu, 19 Maret 2011

Terkait Penggelapan Gaji Sertifikasi Guru L. Batu.

Bendahara Di Tahan, Kadisdik Di Tuding Terlibat.
 
RMO-Labuhanbatu.
Dugaan Penggelapan dana sertifikasi 233 orang guru dilabuhanbatu senilai Rp. 2,9 M yang dilakukan Oknum Bendahara Dinas Pendidikan daerah itu, akhirnya pihak Polres Labuhanbatu menangkap oknum Bendahara HH.
Informasi dihimpun RMO hingga Sabtu (19/3), Pihak Polres Labuhanbatu menangkap oknum Bendahara HH dikediamannya, dan ia (HH) sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait penggelapan dana sertifikasi tersebut.
Sementara itu, puluhan rakyat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru (FKG) mendatangi Mapolres Labuhanbatu dijalan HM. Thamrin Rantauprapat. Forum itu mendesak polisi supaya memeriksa Kadisdik Labuhanbatu Iskandar yang mereka duga terlibat masalah tersebut.
Selain itu, FKG yang dikordinator Indra Bustami menggelar pertemuan dengan pihak Kapolres diruang rapat umum Mapolres daerah itu. Pihak Polres Labuhanbatu diwakili Waka Polres Kompol Tetra didampingi Kabag OPS Kompol R. Pandiangan, Kasat Intel AKP. Mijer dan Kabin OPS Serese Iptu Hery. S.
"tak mungkin bendahara bisa menggelapkan dana tanpa melibatkan Kadis, kalau bendahara sudah ditahan mengapa pula Kadisdik masih bebas menghirup udara segar, kami menduga bukan bendahara saja yang terkait."ujar Kordinator FKG Indra Bustani dihadapan perwakilan Polres.
Dalam pertemuan itu FKG meminta perhatian hukum, sebab pihak Disdik pernah mengatakan, bila proses hukum terkait penggelapan dana sertifikasi tersebut tak selesai tunjangan serrtifikasi tak dibayarkan. Bahkan, masih menurut pendemonstran, mereka yang ikut demo mendapat ancaman dari dinas akan dimutasi.
Pada kesempatan itu, Waka Polres Labuhanbatu Kompol Tetra mengatakan bahwa kasus itu sudah dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan, "kemunkinan penahan kadis kecil, sebab unsur data yang melibatkan dirinya belum kuat, kalau ada data yang melibatkan atau bukti kuat tolong berikan pada kami."ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar