Jumat, 08 April 2011

Wartawan Labuhanbatu Diancam Culik Mengkritisi Penegak Hukum

Rmo-RANTAUPRAPAT: Diduga kerap mengkritisi oknum hakim di Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat, seorang Wartawan Harian terbitan Medan di Labuhanbatu diancam culik oleh orang tak dikenal melalui SMS yang dikirim ke nomor ponselnya. SMS itu mengancam wartawan agar tidak lagi memberitakan seorang oknum hakim yang diduga terlibat sejumlah proyek bermasalah. Jika tidak, wartawan tersebut diintimidasi agar berhati- hati.
"Jangan sok hebat. Nanti kami culik kau. Jangan sering berita mengkritik orang. Awas kamu," demikian sekelumit isi petikan pesan singkat yang dikirimkan, Kamis 7 April 2011 sekira pukul 10.27 Wib.
Sebelumnya, sempat menjadi konsumsi media terkait dugaan oknum hakim yang terlibat 'mencampuri' sejumlah proyek bermasalah di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) yang akan segera diperiksa Polres Labuhanbatu. Bahkan beberapa media massa tajam menyoroti pemberitaan tersebut. Terlebih, salahseorang PPK Dinas PU Labusel mengakui keterlibatan kental oknum hakim tersebut.
Menyikapi teror SMS itu, Ketua Perslab News Usmanto Simbolon mengecam keras tindakan oknum yang melakukan teror tersebut. Selain itu, sangat menyayangkan tindakan tak bertanggung jawab tersebut. Bahkan, dia menilai hal itu upaya menghalangi tugas dan fungsi wartawan di lapangan.
Katanya lagi, apabila ada pemberitaan media yang dinilai merugikan sebelah pihak, sebaiknya dapat mempergunakan hak jawab dan bantahannya.
"Bukan melalui SMS teror. Kalau ada salah tulis, ataupun tidak benar, dibantah saja melalui Keredaksian guna diklarifikasi kebenarannya. Itu, diatur didalam UU Pers," tegas Simbolon.
Kalangan pers di Labuhanbatu, katanya tentu tidak menerima perlakuan intimidasi. Dan jika terjadi, meminta pihak Kepolisian setempat agar bersedia melakukan pengusutan terror SMS itu. "Kapolres Labuhanbatu agar 'mengejar' pelaku pengirim pesan singkat teror itu," tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar