Selasa, 22 Maret 2011

PWI SUMUT, Tertibkan Media Tak Jelas.

RMO]MEDAN – Maraknya bermunculan wartawan-wartawan yang tidak bertanggungjawab, atau biasa disebut wartawan gadungan, secara langsung telah menciderai martabat jurnalis, dan juga dapat merugikan masyarakat secara umum. Untuk itulah, menurut beberapa kalangan diperlukan tindakan tegas untuk menertibkan jurnalis gadungan ini.
Dewan Pers menghimbau seluruh elemen masyarakat megawasi kerja wartawan, dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. "Masyarakat harus mengawasi pers, terlebih bila ada wartawan yang tidak mentaati kode etik tersebut," ujar Wakil Ketua Dewan Pers, Bambang Harymurti.
Menurut Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Sumatera Utara, Muhammad Syahrir, wartawan gadungan atau bodrek itu cuma istilah. Kalau wartawan bekerja secara profesional, pasti tidak mau meminta dari masyarakat. Wartawan yang profesional biasanya bekerja di perusahaan pers yang sehat.
"Sebenarnya keberadaan wartawan bondrek atau gadungan sangat meresahkan wartawan profesional. Karena sekelompok orang saat ini mengaku wartawan, meski di mata publik wartawan itu sama. Berdasarkan UU Pers tidak dibenarkan. Dewan Pers harus bersikap tegas membatasi kebebasan pers," ujar Muhammad Syahrir, tadi malam.
Menurut Syahrir, selama ini Dewan Pers sudah merespon keluhan masyarakat mengenai perilaku wartawan. Dalam hal regulasi, Dewan Pers telah membuat standar kompetensi wartawan.
Karena itu, kata Syahrir, Dewan Pers menghimbau sebaiknya wartawan bergabung dengan satu organisasi. Dengan begitu, kata Syahrir, wartawan terikat pada etika di organisasi tersebut.
Selanjutnya, Dewan Pers telah membuat standar minimal pendirian perusahaan pers yang mengatur, misalnya soal modal. Ciri perusahaan pers yang sehat, mereka memiliki pembaca, pendengar atau pemirsa yang mau membeli atau menonton, sehingga ada pemasang iklannya.
"Kita pernah mendesak agar Dewan Pers merevisi kembali Undang- undang Pers agar tidak menciderai keorganisasian pers," kata Syahrir.
Syahrir menyebutkan, profesi wartawan bisa dilihat dari berbagai aspek. Pertama, dalam pengertian sehari-hari, wartawan adalah orang yang melakukan kerja jurnalistik berdasarkan etika dan produk yang dihasilkan.
Wartawan yang tidak profesional itu, kata Syahrir, wartawan yang kerap melanggar undang-undang atau kode jurnalistik. Maka diberilah sandang kepada mereka wartawan bondrek atau gadungan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar