Kamis, 07 April 2011

Diduga Rumah Pribadi Markas Judi, Ketua DPRD L. Batu Di Periksa Po lisi.

Rmo-MEDAN. Ketua DPRD Kabupaten Labuhan Batu Elliya Rossa Siregar diperiksa Satuan I/Tindak Pidana Umum (Tipidum) Dit Reskrim Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) terkait penggrebekan rumah pribadinya yang dijadikan sebagai markas judi toto gelap (togel).
Direktur Reskrim Polda Sumut Komisaris Besar Pol Agus Andrianto menuturkan, pemeriksaan dilakukan sangat diperlukan untuk memastikan apakah rumah tersebut digunakan untuk sarang judi. Menurutnya, sesuai perintah Kapoldasu Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro yang komit memerangi segala bentuk praktik perjudian di Sumut.
Bahkan, Kapoldasu akan memecat empat unsur dijajaran polres/ polresta jika kapolres, kasat reskrim, kapolsek dan kanit intel polsek membiarkan praktik judi berkembang. Sedangkan, keterangan enam tersangka yang ditangkap saat penggrebekan di rumah yang beralamt di Jalan H Iwan Maksum Desa Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu tersebut, menyimpulkan praktik judi togel dikendalikan RS, sebagai bandarnya.
RS disebut sebut anak kandung Elliya itu, masih dalam pengejaran polisi. "Kita sudah mengeluarkan surat penangkapan terhadap RS ke Polres Labuhanbatu," tegas Agus, Rabu 6 April 2011.
Sementara praktik perjudian sudah beroperasi sejak Oktober 2010. Sebelumnya ElliyaRosaSiregar mengatakan,rumah pribadinya itu sudah lama tak ditempati diabersertakeluarga.Rumahitu hanya dijaga beberapa orang. Sementara Elliya memilih menetap di rumah dinas Seperti diketahui polisi berhasil membawa enam pelaku yang diduga sindikat perjudian dari rumah itu.
Keenam tersangka yakni, Kamaluddin alias Kamal,28,warga Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Padang Pasir,Labuhanbatu; Cecep Hadinata Siregar, 24 warga Jalan Juang 45, Kelurahan Ujung Bandar, Rantau Selatan, Labuhanbatu; Irianto alias Anto, 28,warga Jalan KL Yos Sudarso, Glugur, Medan; Eka Tadar Septiawan Dinata alias Kutek, 25, warga Dusun Bandar Rejo, Kelurahan Tebing Lingga Hara, Labuhanbatu.
Lalu, Rizal Affandi Siregar,29,warga Jalan Siringo-ringo,Kelurahan Sirandoro, Rantau Utara, Labuhanbatu; dan Dedi Arfandi Siregar, 24, warga Labuhanbatu. Polisi berhasil menyita uang tunai Rp3.180 ribu, empat puluh lembar kertas folio berisi catatan rekap tebakan togel periode 29 Maret.Juga 66 lembar kertas folio tebakan togel 28 Maret, 33 lembar kertas tebakan 28 Maret,820 lembar kertas tebakan 27 Maret,empat telepon genggam, empat kalkulator dan barang bukti lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar