Kamis, 07 April 2011

Kejaksaan Tinggi Sumut Dan Kasus Penuntasan Korupsi

Rmo-MEDAN - Kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), sudah menjadi perhatian serius masyarakat. Lembaga ini kerap didatangi pengunjuk rasa, meminta agar transparansi dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani. Masa juga menilai pihak Kejatisu dengan sengaja memendam beberapa kasus korupsi yang ditangani.
Ketidakmampuan Kejatisu menangani kasus dugaan korupsi kembali dipertanyakan. Korps Adhyaksa ini menjadi sorotan setelah penanganan sejumlah kasus korupsi dengan nilai miliaran rupiah, tidak tuntas. Banyak kasus korupsi yang ditangani, hingga saat ini tidak jelas, apakah sudah sampai ke persidangan atau ditutup.
Panjangnya daftar kasus dugaan korupsi yang diduga mandek di Kejatisu, membuat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan angkat bicara. Direktur LBH Medan, Nuriyono, mengatakan daftar panjang pengendapan kasus yang belum terselesaikan, dikhawatirkan akan mengundang tanggapan negatif dari masyarakat terkait penegakan hukum di Sumut.
"Kalau kita menilai, kinerja Kejatisu belum berjalan, sehingga kasus- kasus korupsi yang ditangani banyak yang mandek. Baik pemeriksaan sampai tingkat penyidikan. Proses pemeriksaan yang sudah memakan waktu lebih dari setahun oleh tim penyidik memanggil beberapa pejabat terkait, hingga kini belum ditahan," kata Nuriyono, tadi malam.
Nuriyono menyebutkan, penanganan kasus korupsi, dari dulu sampai sekarang tidak pernah tuntas. Kalaupun ada, cuma beberapa kasus yang disidangkan, sisanya berjalan di tempat. Padahal, Sumut sudah beberapa kali diganti kepala Kejatisu, namun tidak mampu menunjukkan kinerja yang baik di mata masyarakat.
Apalagi, dalam waktu dekat, kata Nuriyono, Kajatisu Sution Usman Adji dimutasikan. Justru kasus korupsi yang sempat ditangani Sution bakal kandas di jalan. "Apakah yang baru menggantikan Sution mampu meneruskan kasus-kasus korupsi yang mandek ke pengadilan," tanya Direktur LBH ini.
Nuriyono berpendapat, kemungkinan besar kasus korupsi di Sumut tidak berjalan seratus persen. Karena persoalan ini bukan rahasia, siapapun pengganti Kajatisu pasti tidak berani menuntaskan kasus- kasus lama maupun baru. Apalagi semua ini mempunyai kepentingan.
"Kita berharap, siapapun pengganti Sution Usman Adji, harus komit dengan pernyataan Presiden SBY memberantas korupsi di negeri ini. Kepada yang baru nantinya harus bisa menunjukkan kinerjanya yang baik dan transparan mengungkapkan kasus korupsi. Sehingga masyarakat tahu dan tidak berhenti di jalan. Karena ini sebuah tantangan yang berat bagi Kajatisu," ujar Nuriyono.
Sementara itu, Wakil Direktur LBH Medan, Muslim Muis, menambahkan Kajatisu yang baru harus komitmen memberantas korupsi di wilayah hukumnya dan terorganisir, serta memprioritaskan kasus-kasus yang belum selesai ditangani, seperti kasus Madina, Rahudman Harahap, dan lainnya.
Disamping itu, Muslim meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) jika menempatkan seseorang juga harus melihat visi dan misinya, serta mempunyai kinerja yang baik dan bisa menuntaskan berbagai persoalan di Sumut. "Jadi, Kejagung jangan sembarangan menempati orang di Sumut, dan harus mengetahui latarbelakangnya," pinta Muslim.
Muslim menuturkan, masuknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ambil alih penyidikan dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Langkat 2000-2007 sebesar Rp102 miliar lebih, sebagai salah satu kasus yang ditangani Kajatisu menunjukkan kinerjanya lamban.
"Ketidak mampuan kejaksaan menuntaskan dugaan korupsi yang masuk, seperti penyakit permanen. Reformasi birokrasi di tubuh intansi tersebut harus segara dilakukan, sedini mungkin. Begitu juga pihak kepolisian mengungkapkan kasus korupsi, sepertinya tidak serius. Karena polisi turut menjadi bagian dari penanganan kasus ini," pungkas Muslim.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar