Jumat, 01 April 2011

Wakil Bupati Sentil Kepala BKD

Rmo-RANTAUPRAPAT - Wakil Bupati Labuhanbatu Suhari Pane meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Labuhanbatu agar tidak mempersulit bahkan
mengutip uang yang tidak sesuai dengan peraturan dalam pengurusan berkasberkas para PNS di daerah ini.
"Jangan ada lagi kebiasaan melakukan pengutipan yang tidak prosedural serta berikan pelayanan yang baik bagi PNS," tegas Suhari menyinggung soal kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Selama ini banyak terindikasi oknum pejabat di lingkungan pemkab melakukan kutipan terhadap para pegawai negeri sipil (PNS) dalam setiap pengurusan berkas-berkas.Seperti usulan naik pangkat, gaji berkala, pengurusan kartu pegawai dan sebagainya yang berhubungan dengan status para PNS.
"Jangan ada lagi kutipankutipan yang memberatkan PNS serta tidak mempersulit pengurusan berkas-berkas yang menjadi kebutuhan dasar bagi kalangan PNS.
Pengutipan-pengutipan yang tidak diatur oleh peraturan daerah (perda) adalah jelas pungutan liar (pungli) dan melanggar hukum,"kata Suhari Pane.
Menurutnya, kesejahteraan para PNS di daerah Labuhanbatu masih kurang. Jika para PNS dalam setiap urusan masih juga dikutip oleh oknum- oknum yang tidak bertanggung jawab, pasti akan mempengaruhi kinerjanya dalam melaksanakan tugas. "Ini jelas tidak dibenarkan.
Maka itu jika ada para PNS yang menjadi korban pungli diminta melaporkan kasus itu ke Inspektorat Pemkab Labuhanbatu," tegas Suhari.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Aswad Siregar tidak dapat dikonfirmasi melelaui telepon selularnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar